Sabtu, 29 Juni 2013

WHULANDARY HERMAN SIAP ‘MENELANJANGI’ ASAS ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLA




            Terpilihnya Whulandary Herman sebagai Putri Indonesia 2013 perwakilan Sumatra Barat kedua  setelah Melani Putria, tentu Sumatra Barat harus berbangga. Pasalnya dengan terpilihnya Whulandary Herman, mata nasional dan internasional akan melirik Sumatra Barat, dan ini merupakan angin segar untuk pariwisata Sumatra Barat.
            Akan tetapi, euphoria kebanggan masyarakat Sumatra Barat dengan terpilihnya Wulandari Herman sebagai putri Indonesia, hanya membahana pada malam penganugrahan Putri Indonesia itu saja. Seterusnya, masyarakat Minang mulai berpikir bahwa dengan terpilihnya Wulandari Herman sebagai putri Indonesia, kontan hal tersebut akan menghantarkan gadis dengan usia 24 tahun ini ke ajang Miss Universe 2013. Sudah menjadi rahasia umum dan pro kontra disetiap tahun penyelanggaraannya, sesi baju renang atau bikini di ajang ratu kecantikan sedunia itu  yang harus diikuti setiap kontestan masing-masing Negara. Pada sesi ini para kontestan akan berjalan berlenggok-lenggok dengan bikini super minimnya dimata jutaan penonton dunia. Pada titik inilah, Masyarakat Minang berang dan tak mendukung Wulandari Herman untuk mengikuti ajang tersebut.
Sebuah situs berita online Nasional memberitakan bahwa, Pemprov Sumatra Barat tidak mendukung Wulandari Herman untuk mengikuti ajang Intenasional tersebut karena sangat bertentangan dengan adat Minangkabau. Seperti yang selama ini kita tahu, di Minangkabau berlaku asas Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang dipedomani masyarakat Minang. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah itu sendiri sejatinya adalah aturan-aturan adat Minang Kabau yang takluk kepada syariat-syariat islam yang dibawa oleh nabi Muhammad. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah juga merupakan landasan yang memberikan lingkungan sosial budaya yang melahirkan kelompok manusia unggul dan tercerahkan. Makna Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah tersebut dapat pula tergambar lewat pantun di bawah ini:
Adaik basandi syarak
Syarak basandi Kitabullah
Syarak mangato-adaik mamakai
Camin nan indak kabua
Palito nan indak padam
Alam takambang jadi guru
Dengan keikutsertaan Whulandary Herman dengan mengenakan pakaian yang tak pantas dikenakan oleh seorang gadis Minang, tentu makna Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat minang akan ‘ditelanjangi’ kearifannya meski dengan dalih profesionalitas sekalipun.
            Indra Jaya Piliang, seorang tokoh politik nasional Indonesia yang merupakan Putra daerah Pariaman pun memberikan komentar via pesan singkat seluler ketika ditanya mengenai permasalahan ini “Kan, ada aturan di acara kontes-kontes itu. Sejak dulu sama saja. Kita saja yang tidak tegas jadi peserta. Kalau mau tegas, larang sekalian. Tegas jangan setengah-setengah. Itu saja pendapat saya”, tulisnya.
            Pernyataan Indra Jaya Piliang tersebut benar adanya. Setiap tahun akan digelarnya Miss Universe, masyarakat Indonesia selalu memberi protes. Namun ironisnya disetiap tahun ajang tersebut dihelat Indonesia terus mengikutsertakan Putrinya. Ketegasan memang diperlukan, jika memang masyarakat Indonesia khususnya Minangkabau tidak menginginkan gadisnya ikut kontes tersebut. Karna memang, tampil dengan busana bikini di salah satu sesi sudah menjadi aturan mutlak yang tidak dapat ditawar lagi dalam kontes tersebut.
            Tidak ada dalilnya dalam Al-Quran, bahwa Wanita diperbolehkan mempertontonkan auratnya demi popularitas atau pun profesianalitas. Apa lagi jika wanta tersebut beragama islam dan merupakan gadis minang yang harus menjunjung tinggi asas Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Masih banyak cara yang dapat di lakukan untuk memperkenalkan Budaya Indonesia ke mata dunia. Tidak dengan memakai baju renang dan adat pun ditentang.
@Netriolala